Kominfo Minta Twitter Diblokir - "YouTube sudah mau bekerja sama. Twitter dan Facebook sedang dalam proses," kata Tifatul usai ditemui di ICT Award di Depok, Senin (13/5).
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengaku pihaknya sudah menyurati sejumlah situs media sosial dunia untuk bekerja sama mencegah penyebaran konten porno di Indonesia. Twitter dan YouTube termasuk salah satunya.
"YouTube sudah mau bekerja sama. Twitter dan Facebook sedang dalam proses," kata Tifatul usai ditemui di ICT Award di Depok, Senin (13/5).
Terkait pemblokiran terhadap situs berbagi video Vimeo, Tifatul mengaku itu sudah sesuai undang-undang terkait pornografi. Ia berkata bakal mengakhiri masa blokir jika pihak pengelola Vimeo mau bekerja sama menutup akses konten berbau pornografi bagi pengguna internet di Indonesia.
Menurut Tifatul, Kominfo sebetulnya juga sudah pernah menyurati Vimeo untuk bekerja sama menutup akses ke konten negatif tersebut. Namun pihak Vimeo belum pernah meresponsnya hingga saat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan perintah kepada penyedia jasa internet di Tanah Air untuk memblokir situs Vimeo pada Jumat (9/5).
Pemblokiran tersebut menuai sejumlah kritik. Sebagian besar pengguna mempertanyakan mengapa pemblokiran harus dilakukan terhadap seluruh situs, yang di dalamnya juga memuat konten nonpornografi.
Menanggapi kritik kritik tersebut, Tifatul berkata, "Yang namanya demokrasi ya begitu, namun demi kepentingan banyak ya mesti diamankan."
Sumber: http://keepo.me/friday-blood-channel/kominfo-minta-twitter-diblokir
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengaku pihaknya sudah menyurati sejumlah situs media sosial dunia untuk bekerja sama mencegah penyebaran konten porno di Indonesia. Twitter dan YouTube termasuk salah satunya.
"YouTube sudah mau bekerja sama. Twitter dan Facebook sedang dalam proses," kata Tifatul usai ditemui di ICT Award di Depok, Senin (13/5).
Terkait pemblokiran terhadap situs berbagi video Vimeo, Tifatul mengaku itu sudah sesuai undang-undang terkait pornografi. Ia berkata bakal mengakhiri masa blokir jika pihak pengelola Vimeo mau bekerja sama menutup akses konten berbau pornografi bagi pengguna internet di Indonesia.
Menurut Tifatul, Kominfo sebetulnya juga sudah pernah menyurati Vimeo untuk bekerja sama menutup akses ke konten negatif tersebut. Namun pihak Vimeo belum pernah meresponsnya hingga saat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan perintah kepada penyedia jasa internet di Tanah Air untuk memblokir situs Vimeo pada Jumat (9/5).
Pemblokiran tersebut menuai sejumlah kritik. Sebagian besar pengguna mempertanyakan mengapa pemblokiran harus dilakukan terhadap seluruh situs, yang di dalamnya juga memuat konten nonpornografi.
Menanggapi kritik kritik tersebut, Tifatul berkata, "Yang namanya demokrasi ya begitu, namun demi kepentingan banyak ya mesti diamankan."
Sumber: http://keepo.me/friday-blood-channel/kominfo-minta-twitter-diblokir
0 Response